Samsat Keliling adalah Layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu
Samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling Samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling Samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling Samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling Samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling Samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling Samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling Samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling Samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling Samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling samsat keliling dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Syarat dan Ketentuan Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
LAYANAN SAMSAT KELILING DAN SAMSAT GENDONG HANYA UNTUK PEMBAYARAN PKB TAHUNAN
(TIDAK UNTUK PROSES PERGANTIAN PLAT NOMOR 5 TAHUNAN)
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong Wilayah Kota Bekasi
Hari, Jam & Lokasi
- Senin 09.00–12.00
Kantor Kecamatan Bantargebang
- Selasa 09.00–12.00
Kantor Kecamatan Mustikajaya
- Rabu 09.00–12.00
Kantor Kecamatan Bantargebang
- Kamis 09.00–12.00
Mall Bekasi Cyber Park
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.