Pada tahun 1919, International Labour Organization - ILO didirikan sebagai bagian dari Persetujuan Versailles setelah Perang Dunia I. Akhirnya, lembaga International Labour Organization - ILO ini menjadi bagian dari PBB setelah pembubaran LBB di penghujung Perang Dunia II. Tujuan pendirian International Labour Organization - ILO adalah mendorong terciptanya peluang pekerjaan yang layak bagi perempuan dan laki-laki, mempromosikan berbagai hak tenaga kerja di tempat kerja, meningkatkan perlindungan sosial, dan mengadakan berbagai dialog untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terkait dengan dunia kerja.